Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menunjuk Tina Talisa sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden.
Hal tersebut dibagikan Tina melalui akun pribadinya di Instagram pribadinya @tina_talisa dikutip, Sabtu 7 Desember 2024.
"Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden. Penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029," ucap Tina.
Adapun Tina membantu Wakil Presiden untuk bidang UMKM, digitalisasi, penanganan stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah.
Baca juga: Terkuak! Jokowi dan Gibran Ternyata Anggota Kehormatan Golkar
Baca juga: Wapres Gibran Bagi-Bagi Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi
"Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanggil saya dan dalam pertemuan empat mata tersebut beliau memberikan arahan dan penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah," ungkap Tina.
Tina mengungkapkan Wapres Gibran menegaskan bahwa langkah tersebut sebagai upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto.
"Bismillah kini babak baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih luas dalam pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, berupa masukan, kritik, nasihat, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang kita cintai dan banggakan," tandasnya.