Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara terkait rencana pemerintah memasukan ojek online (ojol) ke dalam kriteria penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Simon mengatakan, untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran Pertamina tengah fokus pada pemutakhiran data pendaftar dalam aplikasi MyPertamina.
Kemudian data tersebut dikolaborasikan dengan data yang dimiliki PT PLN (Persero), kemudian akan dimutakhirkan oleh BPS supaya data sesuai dengan target dari penerima subsidi.
"Untuk kelanjutan nantinya penerima misalnya ojol dan kita perlu mengkombinasikan aplikasi yang ada di sana dengan di Pertamina ataupun kita tentunya dalam proses dalam proses untuk kelanjutan itu," ucap Simon dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin 9 Desember 2024.
Baca juga: Menteri UMKM Akan Bahas Subsidi Ojek Pangkalan Dengan Tim Terkait
Lanjut kata Simon, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai kriteria penerima BBM subsidi.
"Yang pasti untuk penerima subsidi kami masih menunggu karena Pertamina sebagai pelaksana, tentunya kami menunggu berikutnya dari Pemerintah dari ESDM. Tentunya kami yakin bahwa akan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat," ungkap Simon.
Di sisi lain, Simon mengaku belum ada pertemuan dengan Kementerian UMKM terkiat pengemudi ojol dapat subsidi BBM.
"Patra Niaga belum. Tapi secara prinsip kami sudah terus koordinasikan dengan yang lain," tandasnya.
Baca juga: Menteri UMKM Kembali Tegaskan Ojek Online Berhak Dapatkan BBM Bersubsidi
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tetap akan menerima alokasi bahan bakar minyak bersubsidi.
"Karena para pengemudi ojek online termasuk dalam kategori usaha mikro, mereka berhak menerima subsidi BBM untuk mendukung aktivitas sehari-hari mereka," ujar Maman setelah bertemu dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Maman menambahkan bahwa pernyataan ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor ekonomi masyarakat yang paling membutuhkan.