Bos PLN Buka-bukaan Soal Tarif Listrik Awal 2025, Bakal Naik?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Des 2024, 09:50
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
PLN respons tarif listrik tak naik pada triwulan III atau Juli-September 2024 PLN respons tarif listrik tak naik pada triwulan III atau Juli-September 2024

Ntvnews.id, Jakarta - PT PLN (Persero) buka suara terkait tarif listrik pada awal tahun 2025 akan naik atau tidak, usai pemerintah memutuskan tarif listrik tidak naik hingga akhir tahun 2024.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa untuk penyesuian tarif listrik merupakan kebijakan dari pemerintah.

Sehingga pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah untuk menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat.

"Untuk tarif listrik ini adalah kebijakan pemerintah. Kami mengikuti arahan dari pemerintah," ucap Darmawan di Jakarta, dikutip Selasa 10 Desember 2024.

"Tetapi pada intinya arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah setiap tetes rupiah dalam APBN dalam bantuan itu betul-betul tepat sasaran dan dinikmati oleh keluarga yang berhak menikmati, sambungnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memprediksi jumlah kendaraan listrik yang akan digunakan untuk mudik Nataru meningkat 2,5 lipat (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memprediksi jumlah kendaraan listrik yang akan digunakan untuk mudik Nataru meningkat 2,5 lipat (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Baca juga: PLN Siapkan 53 Gigawatt Untuk Libur Natal-Tahun Baru

Baca juga: Sambut Nataru, PLN Siapkan 500 SPKLU di Tol Trans Jawa dan Sumatera

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan IV atau periode Oktober-Desember Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap atau tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

"Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA)," ucap Jisman, Senin (30/9/2024).

x|close