Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memilih untuk mengalokasikan 100.000 kiloliter (kl) Pertalite dari jumlah total kuota yang telah ditetapkan untuk tahun 2024 untuk penyaluran ke Pertamina Shop atau yang dikenal dengan sebutan Pertashop.
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan kuota penyaluran untuk jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite pada tahun anggaran 2024 sebesar 31,7 juta kl.
“Dari 31,70 juta kiloliter yang ditetapkan, dicadangkan 100.000 kiloliter untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop sehingga kuota yang dialokasikan sebesar 31,60 juta kiloliter,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin, 27 Mei 2024.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati (Istimewa)
Erika menjelaskan bahwa untuk JBKP, pihaknya bertanggung jawab atas penetapan kuota dan pengawasan penyaluran. Hingga bulan April 2024, volume penyaluran Pertalite mencapai 10 juta kl atau 31,63% dari kuota yang telah ditetapkan untuk tahun 2024, yakni sebesar 31,60 juta kl.
Baca Juga:
Pertalite Dikabarkan Hilang, Pertamina Pastikan Tetap Salurkan Sesuai Penugasan Pemerintah
Erika juga menyatakan bahwa pertumbuhan konsumsi JBKP dari tahun 2022 ke 2023 hanya sekitar 1,8%, yaitu dari 29,49 juta kl pada tahun 2022 menjadi 30,03 juta kl pada tahun 2023.
"Erika menambahkan bahwa berdasarkan tahun 2023, kuota JBKP untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar 31,60 juta kl, sedikit lebih rendah dari kuota tahun 2023 yang mencapai 32,56 juta kl," ungkap Erika.
Sebelumnya dilaporkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah memberikan kesempatan kepada pengusaha Pertashop untuk menjual jenis bahan bakar minyak khusus penugasan Pertalite.
BPH Migas RDP dengan DPR (Istimewa)
Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap keluhan dari pengusaha Pertashop yang merasa terdampak oleh perbedaan harga antara BBM jenis Pertalite dengan BBM non-subsidi Pertamax.
Perbedaan ini diklaim telah menyebabkan penurunan omzet bisnis Pertashop yang berujung pada kerugian dan penutupan banyak usaha. Sebagai distributor kecil dari Pertamina, Pertashop sebelumnya hanya diperbolehkan untuk menjual produk BBM Pertamax dan Dexlite.
Baca Juga:
Pemerintah Cairkan Kompensasi BBM Solar dan Pertalite ke Pertamina Senilai Rp43,52 Triliun
BPH Migas: Penyaluran Pertalite Capai 31 Persen per April 2024
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa perusahaan, bersama dengan BPH Migas, telah melakukan evaluasi terhadap peluang memberikan izin penjualan Pertalite kepada Pertashop.
Dia menyebut bahwa sesuai arahan dan izin dari BPH Migas, Pertashop sekarang diperbolehkan untuk menjual BBM Pertalite. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk Pertashop di luar wilayah Pulau Jawa.