Masuk Kategori UMKM, Bahlil Pastikan Ojek Online Dapat Subsidi BBM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Des 2024, 09:45
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
pengemudi ojek online mulai memadati area Patung Kuda Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). pengemudi ojek online mulai memadati area Patung Kuda Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ojek online (Ojol) akan masuk penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Bahlil mengungkapkan bahwa pengemudi ojol masuk dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Namun, pemerintah masih perlu memeriksa data mereka untuk memastikan memenuhi kriteria penerima subsidi.

"Masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka, karena mereka kan plat hitam ya," ucap Bahlil, Jumat 13 Desember 2024.

Baca juga:  Ojol Disebut Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi, BPH Migas: Tunggu Keputusan Presiden

"Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupa lah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan," sambungnya.

Lebih lanjut, pemerintah telah mencapai tahap akhir pembahasan untuk menentukan formula pengalihan subsidi BBM.

Bahlil mengatakan penentuan formula tersebut hanya membutuhkan 1-2 tahap lagi untuk memastikan bahwa penerima subsidi tepat sasaran.

"Formulasinya sudah hampir final dan kita masih butuh 1-2 excercise lagi yang harus kita lakukan untuk memastikan bahwa penerima untuk pengalihan sebagian itu tepat sasaran," jelasnya.

Baca juga: Ikut Kopdar Gojek, Wamenaker Noel Dorong Penguatan Hubungan Aplikator dan Driver Ojol

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tetap akan menerima alokasi bahan bakar minyak bersubsidi.

"Karena para pengemudi ojek online termasuk dalam kategori usaha mikro, mereka berhak menerima subsidi BBM untuk mendukung aktivitas sehari-hari mereka," ujar Maman setelah bertemu dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Maman menambahkan bahwa pernyataan ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor ekonomi masyarakat yang paling membutuhkan.

x|close