Menteri Maman Buka-bukaan Utang 1 Juta UMKM Bakal Dihapus Bank Mulai Januari 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 16:02
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan ada sekitar 1.097.000 pengusaha UMKM yang berpotensi mendapatkan fasilitas penghapusan piutang dari pemerintah. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan ada sekitar 1.097.000 pengusaha UMKM yang berpotensi mendapatkan fasilitas penghapusan piutang dari pemerintah. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan ada sekitar 1.097.000 pengusaha UMKM yang berpotensi mendapatkan fasilitas penghapusan utang dari pemerintah.

"Total estimasi jumlah pengusaha-pengusaha ataupun penggiat-penggiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan Bank Himbara itu kurang lebih ada sekitar 1.097.000 potensinya," ucap Maman di Kementerian BUMN, Selasa 17 Desember 2024.

Meski begitu, Maman menegaskan jumlah tersebut bisa naik-turun dan implementasi teknisnya tidak mudah. Untuk itu, Bank Himbara tengah memastikan agar program ini dapat dijalankan dengan hati-hati.

"Ini masih plus minus naik turun, sedang kita review. Dan perlu diketahui ini tidak mudah dalam hal implementasi teknisnya," ungkap Maman.

Baca juga: Erick Thohir Bertemu Menteri Maman, Bahas Hapus Kredit Macet Sampai Holding UMKM

Baca juga: Prabowo Pilih Rudi Margono jadi Jamwas, Gantikan Ali Mukartono

"Karena kenapa, ada sebagian besar yang sudah kita nggak tau di mana. Jadi tentunya dari Bank Himbara juga harus mencari pihak-pihaknya ada di daerah mana segala macem. Dan juga mungkin KTP yang berubah segala macem. Jadi mohon dipahami kenapa ada prinsip kehati-hatian dalam implementasi ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Maman menyebut penghapusan utang UMKM tersebut dilakukan dalam dua tahap.

Adapun tahap pertama dilakukan pada Januari 2025, sementara tahap kedua dilakukan setelah Maret 2025.

Program tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke pak presiden terkait ini. Lalu stage kedua after Maret," tandasnya.

x|close