Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia bersama KfW Jerman atas nama Pemerintah Jerman dan Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria (GFATM) menandatangani perjanjian konversi utang (debt-to-health swap) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan prinsip yang telah dicapai pada April 2024, dan kini diformalkan melalui perjanjian resmi.
Melalui perjanjian ini, utang sebesar EUR75 juta atau setara Rp 1,26 triliun akan dikonversi menjadi investasi langsung dalam program kesehatan masyarakat yang dikelola bersama oleh Global Fund dan Kementerian Kesehatan RI.
Pengalihan utang (debt swap) ini dilaksanakan di bawah payung inisiatif Debt-to-Health (D2H) dari Global Fund, di mana Jerman merupakan mitra pertama pada tahun 2007.
Baca juga: China Eksekusi Mati Li Jianping Gegara Kasus Korupsi
Instrumen debt swap sendiri dibentuk dalam rangka menggalang sumber daya tambahan untuk negara-negara penerima Global Fund seperti Indonesia. Hasil dari pengalihan utang tersebut selanjutnya digunakan dalam meningkatkan layanan kesehatan untuk TBC, HIV, dan Hepatitis, serta memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian debt-to-health swap ini menandai langkah penting dalam komitmen bersama kedua pemerintah untuk memperkuat kesehatan nasional dan mendukung upaya global.
“Ini menjadi contoh yang cemerlang bagaimana negara-negara dapat bekerja sama, menggunakan instrumen keuangan inovatif untuk mengatasi tantangan kesehatan global,” ucap Suminto dalam keterangannya, Rabu 18 Desember 2024.
Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel menambahkan bahwa konversi utang ini merupakan langkah signifikan dalam kerja sama yang telah berlangsung lama dan berlandaskan saling percaya antara Indonesia dan Jerman.
Baca juga: Lagi, 7 Turis Keracunan Minuman Keras
Selain itu, hal ini juga dapat mendukung pemerintah baru dalam mencapai tujuannya untuk kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Selanjutnya, perjanjian ini juga akan berkontribusi pada upaya Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals [SDGs]) yang terkait dengan kesehatan, yaitu mengakhiri penyebaran AIDS, TBC, dan malaria pada tahun 2030, serta memerangi hepatitis dan penyakit menular lainnya.