Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan diskon pembayaran listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat, seiring kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang efektif mulai 1 Januari 2025.
Bagaimana selengkapnya? Berikut adalah lima fakta menarik tentang kebijakan diskon listrik ini yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ungkap paket stimulus 6 sektor (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025.
"Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari–Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah," ucap Sri Mulyani, Senin, 16 Desember 2024.
Bendahara Negara melanjutkan pemberian insentif tarif listrik sebesar 50 persen tersebut berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT PLN (Persero).
Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.
Sementara itu untuk para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA, kata Sri Mulyani akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memprediksi jumlah kendaraan listrik yang akan digunakan untuk mudik Nataru meningkat 2,5 lipat (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, pelanggan PLN tak perlu melakukan tindakan apapun untuk mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 50 persen.
"Itu akan diterapkan secara otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami akan mengelola proses ini melalui sistem digital otomatis," kata Darmawan di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Darmawan menjelaskan, pembayaran untuk tarif listrik akan otomatis mendapatkan diskon 50 persen bagi pengguna token, sementara tagihan bagi pelanggan pascabayar juga akan dipotong sebesar 50 persen secara otomatis.
Darmawan Prasodjo menjelaskan mekanisme penerapan tarif diskon listrik untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar, untuk listrik token atau prabayar dengan harga token Rp100.000 hanya membayar Rp50.000.
"Untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp50.000, hanya menjadi separuhnya," ucap Darmawan.
PLN respons tarif listrik tak naik pada triwulan III atau Juli-September 2024
Sementara, bagi pelanggan listrik pascabayar, kata Darmawan akan secara otomatis menyesuaikan tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025.
"Tentu saja kalau ada pertanyaan mengenai ini kami sudah mempersiapkan WhatsApp number 087771112123," kata dia.
Adapun kebijakan tersebut berlaku untuk pelanggan listrik 2.200 VA ke bawah. Darmawan mengungkapkan, diskon tarif listrik 50 persen itu diterima 81,4 juta pelanggan PLN.