Bulog Siap Jika Ditugaskan Pemerintah untuk Distribusikan MinyaKita

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2024, 15:58
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Tradisional di Pekanbaru, Riau. Ilustrasi - Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Tradisional di Pekanbaru, Riau. (ANTARA (Rony Muharrman))

Ntvnews.id, Jakarta - Perum Bulog menyatakan kesiapan untuk mendistribusikan MinyaKita jika diberikan tugas dan instruksi dari pemerintah.

"Siap. Instruksi memang belum ada, tapi jika diberikan perintah, kami siap," kata Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono di Jakarta, pada Senin, 23 Desember 2024.

Wahyu menjelaskan bahwa Bulog memiliki pengalaman dalam bisnis selain beras, sehingga siap untuk mendistribusikan MinyaKita jika diperlukan.

"Kami sudah berpengalaman dalam menjalankan bisnis selain beras," tambahnya.

Sebagai informasi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar minyak goreng kemasan rakyat, MinyaKita, didistribusikan oleh BUMN pangan, khususnya Perum Bulog.

Baca juga: Mendag Budi Santoso Beri Alasan Minyakita, Tepung Terigu dan Gula Industri Tak Kena PPN 12 Persen" >Mendag: Harga MinyaKita Sudah Normal, Rp15.700 per Liter

Arief menjelaskan bahwa keterlibatan Bulog ini bertujuan untuk memastikan harga MinyaKita tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter.

Harga MinyaKita yang tinggi, terutama di wilayah Indonesia bagian timur, disebabkan oleh masalah dalam rantai distribusi. Dengan keterlibatan Bulog, diharapkan harga MinyaKita dapat lebih merata dan sesuai dengan HET.

Arief juga meminta pemerintah daerah untuk memiliki cadangan pangan yang dikelola pemerintah di setiap wilayahnya.

Hal ini, menurut Arief, dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan stok pangan di berbagai daerah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).

Baca juga: Mendag Budi Santoso Beri Alasan Minyakita, Tepung Terigu dan Gula Industri Tak Kena PPN 12 Persen

Di sisi lain, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bambang Wisnubroto, menegaskan bahwa tingginya harga MinyaKita bukan disebabkan oleh kelangkaan stok.

Wisnu menyebutkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menurunkan harga MinyaKita yang rata-rata nasionalnya mencapai Rp17.000, padahal harga eceran tertingginya adalah Rp15.700.

Wisnu menjelaskan bahwa MinyaKita, serta minyak goreng kemasan premium dan minyak curah, tidak mengalami kelangkaan dan bisa ditemukan dengan mudah di pasar.

Wisnu juga menambahkan bahwa yang perlu segera diatasi adalah masalah rantai distribusi yang panjang, yang menyebabkan terjadinya transaksi antar pengecer.

(Sumber: Antara)

x|close