Wamenaker Noel: Negara Hadir Dampingi Buruh Sritex

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2024, 17:01
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pasca konferensi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pasca konferensi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024). (ANTARA (M. Baqir Idrus Alatas))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa pemerintah mendukung buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk.

“Negara hadir mendampingi buruh Sritex, dan ini adalah komitmen kami. Kami tidak ingin negara, buruh, dan pengusaha kalah dalam situasi ini,” kata Immanuel dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Senin, 23 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Sritex.

Baca Juga: 3.000 Karyawan Sritex Dirumahkan Buntut Pailit" >3.000 Karyawan Sritex Dirumahkan Buntut Pailit

Penolakan tersebut menandakan bahwa status pailit Sritex tetap berlaku sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Di sisi lain, Kemnaker menyatakan keyakinannya terhadap masa depan manajemen dan buruh Sritex.

Baca juga: 3.000 Karyawan Sritex Dirumahkan Buntut Pailit

“Sebagai pemerintah, kami yakin setelah keputusan MA ini, manajemen baru Sritex akan berkomitmen untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karena PHK adalah langkah yang buruk. Kami berharap tidak ada PHK,” jelas Immanuel.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun MA telah mengeluarkan putusan hukum, operasional perusahaan Sritex tetap berlangsung.

Jika PHK terjadi di masa depan, Kemnaker telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan pasar kerja untuk membantu buruh, serta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), khususnya di Semarang dan Solo.

“Itulah skenario terburuk jika PHK benar-benar terjadi dan menjadi masalah besar bagi buruh dan tenaga kerja. Kami berharap langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan bisa memberikan solusi dan setidaknya mengurangi kecemasan yang ada,” pungkasnya. (Sumber: Antara)

x|close