Hingga Akhir November Ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak 87,33 T

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2024, 21:50
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Hingga akhir November ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak 87,33 T Hingga akhir November ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak 87,33 T (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat mencapai 84.51 persen hingga 30 November 2024 atau sebesar Rp87,33 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp103,33 triliun, dengan pertumbuhan 4.33 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya.
 
“Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Pusat terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp48,13 triliun atau 81.08 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp39,13 triliun atau 89.20 persen dari target, dan Pajak Lainnya Rp61,64 miliar atau 62.92 persen dari target”, ungkap Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi.

Baca Juga: Hasto Dicegah KPK ke Luar Negeri

“Realisasi penerimaan bulan November mengalami pertumbuhan 19.82 persen yang dipengaruhi oleh kinerja positif mayoritas sektor utama, yaitu Industri Pengolahan (24.07 persen yoy), Perdagangan (27.60 persen yoy), Jasa Keuangan dan Asuransi (18.22 persen yoy), dan Transportasi dan Pergudangan (16.99 persen yoy). Namun secara kumulatif penerimaan s.d. November masih mengalami kontraksi (-1,01%) terutama dipengaruhi oleh realisasi penerimaan dari sektor Pertambangan dan penggalian yang mengalami penurunan -26.14 persen yoy,” lanjut Eddi Wahyudi.

Hingga akhir November ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak 87,33 T <b>(Istimewa)</b> Hingga akhir November ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak 87,33 T (Istimewa)

Secara regional dari seluruh kantor wilayah di Daerah Khusus Jakarta, Pendapatan Pajak sampai dengan 30 November 2024 sebesar Rp1.191,21 triliun mencapai 92.84 persen dari target.

“Berdasarkan jenis pajaknya capaian Pendapatan Pajak regional Jakarta terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp619,76 triliun atau 87.75 persen dari target, PPh Migas sebesar Rp58,65 triliun atau 76.80 persen dari target, PPN sebesar Rp496,19 triliun atau 102.21 persen dari target, dan PBB dan Pajak Lainnya sebesar Rp16,60 triliun atau 111.46 persen dari target”

Ungkap Nurshinta Rifianty Rifani selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Pusat melalui Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jakarta yang diadakan secara daring pada hari Selasa, 24 Desember 2024, dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling.

“Ekonomi Jakarta tumbuh solid dan masih terjaga didorong oleh prospek ekonomi jangka pendek yang masih terjaga, inflasi yang masih terkendali, serta kualitas hidup masyarakat yang semakin membaik. Kemudian untuk kinerja APBN di penghujung 2024 menjadi fondasi kuat untuk APBN 2025, dengan defisit masih terkendali disertai belanja yang meningkat dan pendapatan yang membaik." kata  Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling.

Untuk APBD terus menguat didukung oleh kinerja pajak daerah yang semakin baik dan dukungan TKD untuk pemerataan kesejahteraan. Serta peranan kolaborasi yang strategis antara APBN dan APBD terus diperkuat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta berfungsi sebagai penyangga ekonomi, guna mengoptimalkan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif di seluruh wilayah,” jelas Mei Ling. sambungnya.

x|close