Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni, 44,8 Juta Warga Sudah Mendaftar

NTVNews - 29 Mei 2024, 21:59
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mulai 1 Juni 2024 beli LPG 3 kg wajib pakai KTP Mulai 1 Juni 2024 beli LPG 3 kg wajib pakai KTP

Ntvnews.id, Jakarta - Pertamina Patra Niaga mencatat sebanyak 44,8 juta masyarakat telah mendaftarkan KTP untuk membeli LPG bersubsidi 3 kg.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pendataan pengguna LPG 3 kg guna mendukung transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya,"ucap Irto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5/2024).

Lanjut kata Irto, mulai tanggal 1 Juni 2024 pangkalan akan beralih dari pencatatan logbook manual ke loogbook digital melalui aplikasi berbasis website Merchant Apps Pangkalan (MAP).

"Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah terdaftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," ucap Irto.

Melalui MAP ini, Irto menjelaskan siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas.

Hal ini akan membuat subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.

Adapun pada tahun 2024, Pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta Metrik Ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta Metrik Ton secara nasional.

x|close