Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua tahun ini atau hingga 27 Mei telah disalurkan sebanyak 30.083 unit atau 60,1% dari target penjualan 2024 sebesar 50.000 unit.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, progress penyaluran bantuan pembelian motor listrik telah melampaui total penyaluran bantuan di tahun 2023.
"Melihat tren penjualan motor listrik pada periode Januari-Mei 2024, Kementerian Perindustrian menargetkan kuota bantuan pembelian 50.000 unit KBLBB roda dua bisa tercapai pada Agustus atau awal September mendatang," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya dikutip, Kamis (30/5/2024).
Bantuan pembelian motor listrik ini langsung kepada masyarakat dalam bentuk potongan harga sebesar Rp7 juta dari harga motor listrik.
Pengajuan dan penyaluran bantuan pembelian senilai Rp7 juta per unit motor listrik diberikan melalui Agen Pemegang Merek (APM).
Setelah motor listrik sudah sah menjadi milik masyarakat, selanjutnya APM mengajukan persyaratan melalui sistem informasi pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik roda dua (SISAPIRa) milik Kemenperin.
Kemudian, Kemenperin akan memverifikasi dan jika pemenuhan persyaratan dokumen STNK motor listrik telah jadi, maka penggantian potongan harga akan ditransfer ke rekening APM.
"Proses verifikasi membutuhkan waktu satu minggu hingga dana tersalurkan kepada APM," kata Febri.
Selain itu, untuk menciptakan pasar yang kompetitif pemerintah menerapkan syarat pemenuhan standar 40% TKDN untuk motor listrik yang mendapatkan bantuan pembelian.
"Dari 54 pabrik industri otomotif yang kita miliki, baru 19 industri yang terkurasi melalui syarat 40% TKDN dan dapat mengikuti program bantuan pembelian KBLBB roda dua," jelas Febri.
Adapun hingga pertengahan Mei 2024, total populasi kendaraan listrik mencapai 144.547 unit, terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, kendaraan penumpang, kendaraan komersial dan bus.