BI: Uang Palsu yang Beredar di UIN Alauddin Makassar Berkualitas Rendah dan Mudah Diidentifikasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2024, 13:55
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
ilustrasi uang rupiah ilustrasi uang rupiah (dokumentasi beno junianto)

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai pengungkapkan kasus uang palsu di Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, uang palsu tersebut memiliki kualitas sangat rendah dan mudah diidentifikasi dengan kasat mata.

"Berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti, teridentifikasi bahwa barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang)," ucap Marlison dalam keterangannya, Selasa 31 Desember 2024.

Lebih lanjut, Marlison menyebutkan, uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar.

Baca juga: Ada Car Free Night di Jakarta, Ini 31 Ruas Jalan yang Bakal Ditutup

"Hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan Polri yang merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan seperti benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta  kertas yang digunakan merupakan kertas biasa.

"Uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu U berkualitas sangat rendah pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang Rupiah asli," jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi secara tunai, namun tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D, yang dapat diakses pada website BI pada www.bi.go.id.

Terkait temuan Polres Gowa yang diduga merupakan sertifikat palsu Surat Berharga Negara palsu dan Deposito BI, dapat kami tegaskan bahwa BI tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI.

Sedangkan kepemilikan SBN bersifat scripless atau tanpa warkat artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan investor tersebut dicatatkan secara elektronik.

Baca juga: Simak Jadwal Layanan KRL, MRT, dan Transjakarta Malam Tahun Baru 2025

Seperti diketahui, Kapolres Gowa, AKBP Renold TS Simanjuntak, mengaku pihaknya menyita uang palsu sekitar Rp446 juta dengan pecahan Rp100 ribu dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," ujar Reonald, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Selasa, 17 Desember 2024.

Pihaknya, lanjut dia, masih terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka yang ikut terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu tersebut.

Reonald menambahkan, pihaknya juga telah menemukan sejumlah alat bukti serta bukti-bukti lainnya. Pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim super serta menggunakan teknologi guna membongkar jaringan pembuat uang palsu tersebut.

"Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan joint investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," imbuhnya.

x|close