Penjelasan Lengkap PLN Tentang Cara Dapatkan Diskon Listrik 50 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2025, 16:06
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Token Listrik Token Listrik (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Tepat tanggal 1 Januari 2025, PLN telah memberikan diskon mencapai 50 persen. Namun hal ini berlaku sampai 28 Januari atau lebih tempatnya dua bulan.

Melansir situs resmi PLN, Kamis 2 Januari 2025, Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Baca Juga: Sampai Kapan PLN Kasih Diskon Listrik 50 Persen? Cek Info Lengkapnya

Namun ada beberapa cara untuk mendapatkan diskon listrik 50 persen. pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apapun. Hal ini dikarenakan sudah berjalan otomatis ketika mengisi listrik di token pelanggan.

- Diskon Listrik 50 Persen Pelanggan Pascabayar

Petugas PLN Putussibau Kapuas Hulu, Kalimantan Barat sedang melakukan pergantian meteran yang sudah berusia 15 tahun ke atas dengan meteran baru. <b>(ANTARA/HO-PLN Putussibau)</b> Petugas PLN Putussibau Kapuas Hulu, Kalimantan Barat sedang melakukan pergantian meteran yang sudah berusia 15 tahun ke atas dengan meteran baru. (ANTARA/HO-PLN Putussibau)

Bagi pelanggan yang menggunakan metode pembayaran menggunakan prabayar pada Januari 2025 tidak akan mendapatkan diskon, pasalnya itu merupakan penggunakan pada bulan Desember 2024.

Jika pembayaran pada bulan Februari maka akan mendapatkan diskon 50 persen untuk penggunaan bulan Januari dan jika dibayarkan bulan Maret masih mendapatkan diskon, karena penggunaan bulan Februari.

Baca JugaKetahui Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen

- Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Prabayar

Diskon bakal diberikan pada saat pembelian token pada bulan Januari dan Februari 2025. Jika membeli token listrik sebesar Rp100.000 ribu dengan hitungan daya 73.964 KWH, maka pelanggan cukup membeli Rp50.000 untuk mendapatkan KWH yang sama.

TERKINI

Load More
x|close