Resmi Keluar Dari Daftar Hitam Kementerian ESDM, Ini 5 Rencana Strategis Waskita Karya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 13:25
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi dihapus dari daftar hitam atau blacklist nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)/Ist PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi dihapus dari daftar hitam atau blacklist nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)/Ist


Ntvnews.id
, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi dihapus dari daftar hitam atau blacklist nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyampaikan, hal tersebut usai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

Sebelumnya nama Waskita juga sudah diturunkan sementara dari Daftar Hitam Nasional pada laman?Inaproc, setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Erick Thohir Umumkan Pecat Shin Tae-yong: Hubungan Kita Sudah Berakhir

"Perseroan menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam. Dengan begitu kami bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan," ucap Ermy melalui keterangannya, Senin 6 Januari 2025.

Ia mengungkapkan, di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Waskita masih?mencatatkan nilai kontrak baru (NKB). Perseroan meraih NKB sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024.

"Ke depannya, perseroan tetap optimistis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru. Menurutnya, terdapat beberapa strategi kunci yang perseroan siapkan, di antaranya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta," ungkap Ermy.

Lebih lanjut, Waskita akan berfokus pada lima rencana strategis.

Pertama, stabilitas keuangan, kedua kembali ke core businesssebagai perusahaan penyedia jasa konstruksi, ketiga melakukan divestasi di sisa 10 ruas jalan tol, keempat memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab.

Baca juga: Pergerakan Mudik Libur Nataru Capai 94,67 Juta Orang

"Terakhir, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas human resources insan Waskita secara berkelanjutan. Hal ini guna menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan," katanya.

Peningkatan kompetensi itu di antaranya melalui Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK), pelatihan dan peningkatan kompetensi di seluruh lini bisnis perseroan.

Ermy melanjutkan, penandatanganan restrukturisasi oleh 22 kreditur perbankan dengan nilai outstandingsebesar Rp31,5 triliun, yang merupakan bagian dari kesepakatan dalam Master Restructuring Agreement (MRA) dan Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP), diyakini dapat terus menjalankan kegiatan operasional yang berkelanjutan.

"Upaya restrukturisasi itu mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Maka dengan turunnya nama Waskita dari daftar hitam nasional, akan mendorong rencana keberlanjutan bisnis kami," tandasnya.

x|close