Realisasi Anggaran Pilkada Tembus Rp21,9 Triliun di 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 16:11
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan realisasi anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 mencapai Rp21,9 triliun.

Adapun realisasi anggaran tersebut mencapai 68,2 persen dari pagu sebesar Rp32,1 triliun.

Sua menjelaskan realisasi sebesar 68,2 persen lantaran penyelenggaraan pilkada yang terhitung belum selesai sampai adanya pelantikan masing-masing kepala daerah.

Anggaran lain harus disisakan untuk menanggulangi adanya kemungkinan sengketa (dispute) hasil pilkada yang berujung pada dua putaran.

Baca juga: Pemerintah Mulai Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis Secara Bertahap

"Di tahun 2025, masih ada sedikit rangkaian dari kegiatan Pilkada 2024 kemarin, termasuk adalah sampai dengan kalau masih ada dispute dan juga nanti sampai dengan pelantikan dari kepala daerah masing-masing," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin 6 Januari 2025.

Adapun total alokasi anggaran untuk Pilkada 2023-2024 tercatat sebesar Rp34,6 triliun.

Sementara itu, realisasi anggaran untuk pemilihan umum (pemilu) pusat tercatat sebesar Rp33,3 triliun atau 97,1 persen dari pagu Rp34,3 triliun.

Total anggaran yang dialokasikan untuk pemilu pusat dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp66,3 triliun.

Suahasil menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan penting dalam pelaksanaan pemilu seperti seleksi anggota badan ad hoc dan pengawas ad hoc, honorarium badan ad hoc dan pengawas, pengadaan barang.

Baca juga: Kabar Baik, Bansos Beras Diperpanjang Jadi 6 Bulan di 2025

Kemudian jasa, dan logistik pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, dukungan prasarana teknologi informasi (IT), dukungan operasional badan ad hoc, serta desiminasi informasi terkait pemilu dan pilkada.

"Yang nanti sudah berasal dari pemda atau transfer ke daerah (TKD) belanja 2024, sebagian (anggaran) masih akan ada yang dibelanjakan di 2025, dan jika masih ada sisa maka akan dikembalikan ke pemda," tandasnya.

x|close