Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara usai melakukan negosiasi dengan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat Apple.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menyampaikan proposal yang diajukan Apple untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menggunakan skema inovasi.
Sehingga ia menegaskan, negosiasi dengan Apple belum membahas skema pembangunan pabrik.
"Skemanya tetap inovasi, belum bicara bangun pabrik," ucap Setia usai melakukan negosiasi dengan Apple, Selasa 7 Januari 2025.
Lebih lanjut, Setia menjelaskan negosiasi hanya membahas soal pemenuhan TKDN supaya Apple bisa menjual iPhone 16 secara resmi di Indonesia.
Baca juga: PSSI Sudah Bayar Kompensasi Pemecatan Shin Tae-yong sampai Puluhan Miliar
Baca juga: Shin Tae-yong Akirnya Buka Suara Usai Dipecat PSSI
Menurutnya proses negosiasi yang dilakukan antara Kemenperin dengan Apple akan terus berlanjut.
Kemudian Apple juga sudah mengetahui terkait rencana peningkatan TKDN untuk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) dari 35 persen menjadi 40 persen.
"Negosiasi sedang berjalan, dan mereka masih mempelajari usulan dari kita," jelasnya.
Adapun dalam proses pengajuan sertifikasi TKDN, produsen HKT bisa melakukan perpanjangan melalui tiga skema diantaranya skema pertama pembangunan fasilitas produksi atau manufaktur, skema kedua pembuatan aplikasi, dan skema ketiga yakni inovasi.
Apple selama iini mendapatkan perpanjangan sertifikasi TKDN menggunakan skema ketiga dengan membangun Apple Academy di Indonesia.