Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menyampaikan bahwa investor asal Qatar siap menandatangani nota kesepahaman (Mou) terkait pembiayaan 1 juta unit rumah.
"Kebetulan saya diundang ke Istana untuk menyaksikan penandatanganan MoU pendanaan untuk 1 juta rumah, jadi saya izin duluan. Pendanaan dari Qatar," ucap Fahri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.
Kendati demikan, Fahri tidak menjelaskan secara rinci nilai pendanaan tersebut. Namun, ia memastikan Qatar siap mendanai 1 juta rumah.
"Yang disebut itu jumlah rumahnya, 1 juta unit. Jadi kita lihat aja nanti karena yang akan hadir ini adalah salah seorang anggota dari kerajaan juga dan beliau secara pribadi juga adalah investor," ungkapnya.
Baca juga: OJK Terapkan Aturan Baru untuk Perkuat Perlindungan Konsumen Paylater
Fahri juga menjelaskan, setelah dilaksanakan MoU akan ada pertemuan lanjutan mengenai teknis pelaksanaan seperti pengurusan izin dan pemilihan tanah.
"Teknisnya nanti ada rapat, akan ada pertemuan yang lebih teknis pada saat sudah dilakukan tahapan-tahapan pemilihan tanah, pengurusan izin dan sebagainya. Itu lebih teknis nanti," terangnya.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan ada beberapa negara yang berminat mendanai program 3 juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hashim menyebut negara yang berminat mendanai program 3 juta rumah tersebut meliputi Abu Dhabi, China hingga Singapura.
"Program perumahan Pak Prabowo akan didukung oleh dana dari Abu Dhabi, dana dari Qatar, dana dari China, ada dari India, ada dari Singapura. Cukup banyak negara yang ingin berinvestasi di perumahan sosial dari Pemerintah Prabowo Pemerintah,” ucap Hashim dalam sambutannya.
Baca juga: Arab Saudi Akan Berikan Layanan Kelas Dunia Ibadah Haji dan Umrah
Lebih lanjut, Hashim menyebut program tersebut diyakini dapat terwujud. Apalagi pemerintah telah mendirikan Kementerian Perumahan yang fokus pada pengelolaan dan pelaksanaan program perumahan tersebut.
"Kementerian Perumahan sudah didirikan. Selama ini selama 10 tahun terakhir kan dilebur ke Kementerian PUPR. Sekarang ada kementerian yang khusus menangani ini,” ungkapnya.