Target Rumah Subsidi Jadi 300 Ribu Unit Tahun Ini, Menteri Maruarar: Program Ini Sangat Diminati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2025, 14:35
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. (ANTARA (Livia Kristianti))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah memberikan instruksi kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), untuk menyusun simulasi perhitungan perubahan proporsi dalam pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) pada tahun 2025.

"BP Tapera bersama BTN diminta untuk menyiapkan simulasi untuk meningkatkan penyaluran KPR FLPP di 2025, yang sebelumnya menargetkan 220.000 unit menjadi 320.000 unit, dengan anggaran APBN yang tetap, yakni sebesar Rp28,2 triliun," ujar Maruarar di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

Sebelumnya, pembagian anggaran FLPP antara APBN dan perbankan adalah 75:25, namun Maruarar mengusulkan agar porsi dana dari APBN dan perbankan dapat diubah menjadi 50:50. Hal ini diharapkan bisa mengurangi beban pada APBN dan meningkatkan jumlah penyaluran KPR FLPP.

Baca juga: BP Tapera Ungkap Pembiayaan FLPP Capai 199.649 Unit Senilai Rp24,5 Triliun

Diharapkan bahwa perubahan pembagian dana tersebut dapat meningkatkan jumlah penyaluran KPR FLPP dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit, meskipun tanpa adanya penambahan anggaran dari APBN.

"Kami ingin lebih banyak orang yang bisa memperoleh rumah bersubsidi. Saya telah mengunjungi beberapa daerah dan tempat perumahan bersubsidi serta bertemu dengan konsumen dan bank penyalur FLPP, dan ternyata program ini sangat diminati," tambahnya.

Sementara itu, Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, menjelaskan BP Tapera sedang menjalin kerjasama yang erat dengan dunia perbankan terkait rencana perubahan proporsi KPR FLPP, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana APBN dan memperluas pemanfaatan FLPP.

"Keberhasilan implementasi perubahan ini sangat bergantung pada kesiapan regulasi, perubahan sistem perbankan, serta rencana penyaluran FLPP pada 2025. Untuk memastikan tata kelola yang baik, pendapat atau tinjauan dari BPKP atas perubahan skema FLPP ini sangat penting," ungkap Heru.

Baca juga: Menteri Maruarar Sirait Setuju Program Tapera Tidak Perlu Wajib

Maruarar Sirait, Menteri PKP, turut hadir dalam rapat untuk membahas perubahan proporsi KPR FLPP di 2025 bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan proporsi KPR FLPP ini. Menurutnya, perubahan ini sangat positif karena dapat meningkatkan kuota subsidi tanpa menambah anggaran APBN.

Ateh menambahkan bahwa dalam perubahan proporsi KPR FLPP, aspek keberlanjutan dan manfaat maksimal untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu menjadi pertimbangan utama. BPKP akan melakukan tinjauan dan audit terhadap perubahan skema pembiayaan FLPP untuk memastikan akuntabilitas dan tata kelola yang baik. (Sumber: Antara)

x|close