Penindakan Impor Capai Angka Tertinggi di 2024, Bea Cukai Sita Barang Senilai Rp1,45 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2025, 18:28
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

 

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat jumlah penindakan impor meningkat dalam lima tahun terakhir.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan jumlah penindakan tertinggi terjadi pada tahun 2024 yang mencapai 21.397 penindakan

Sementara jumlah penindakan ekspor fluktuatif selama lima tahun terakhir, dengan jumlah penindakan tertinggi pada tahun 2022 yang mencapai 756 penindakan.

"Jumlah penindakan di bidang cukai pun fluktuatif selama lima tahun terakhir. Namun, nilai barang hasil penindakan (NHP) mengalami peningkatan berturut-turut, dengan nilai tertinggi pada tahun 2024 yang mencapai Rp1,45 triliun," ujar Nirwala di Jakarta, Jumat 10 Januari 2025.

Baca juga: Tenda Hajatan Tutup Jalan Depok Akhirnya Dibongkar Dishub, Pemilik hajatan Minta Maaf

Nirwala menjelaskan, Bea Cukai melakukan revitalisasi patroli laut melalui penataan pangkalan sarana operasi (PSO), penataan pesisir timur Sumatra, dan penyusunan regulasi pengawasan antarpulau.

Hasilnya, jumlah penindakan di laut mengalami peningkatan pada tiga tahun terakhir dengan tiga komoditas utama, terdiri dari hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang campuran.

"Penataan PSO bertujuan untuk memastikan kesinambungan pengawasan fiskal di bidang kepabeanan dan cukai di darat dan laut, serta meningkatkan pemberantasan narkotika," ungkap Nirwala.

"Sementara melalui pengawasan antarpulau diharapkan dapat meminimalisasi potensi kerugian negara, menyediakan data pergerakan barang strategis, memetakan distribusi barang strategis, dan mendukung program Nawacita," sambungnya.

Baca juga: Megawati Sentil Pihak yang Mau jadi Ketum PDIP: Gile!

Selain itu, Bea Cukai melakukan pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui pembentukan Joint Task Force, pelaksanaan Narcotics Cyber Crawling, pelaksanaan Operasi Bersinar, serta pengembangan dan penguatan K-9.

Tren jumlah penindakan meningkat dalam tiga tahun terakhir dan diperkirakan menyelamatkan 10,18 juta jiwa anak bangsa dari peredaran narkoba.

Selain itu, Bea Cukai melakukan optimalisasi pengawasan pada komoditas tertentu, seperti ballpress (pakaian bekas), tekstil dan produk tekstil (TPT), serta mineral dan batubara (minerba).

Tren penindakan ballpress mengalami peningkatan karena penindakan barang kiriman, hingga mencapai 2.394 penindakan pada tahun 2024. Tren peningkatan juga dialami pada penindakan TPT dan minerba, hingga pada tahun 2024 terdapat 3.201 penindakan TPT dan 59 penindakan minerba.


x|close