Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan bahawa masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait," ucap Sunardi dalam keterangannya, Senin 13 Januari 2025.
Lebih lanjut, Sunardi menegaskan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar.
Baca juga: Polisi: Sandy Permana Diduga Terlibat Perkelahian Sebelum Tewas Dibunuh
"Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan," tambahnya.
Selain itu, kredibilitas juga mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum.
"Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi berbasis daring," ujarnya.
Selain masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan.
"Mereka harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja," jelas Sunardi.
Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:
1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.
2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).
3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.