Antam Bantah 109 Ton Emas Palsu Beredar di Masyarakat

NTVNews - 1 Jun 2024, 08:48
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Emas batangan Antam/ist Emas batangan Antam/ist

Ntvnews.id, Jakarta - PT Aneka Tambang (Tbk) buka suara terkait kasus 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021 terkait dengan kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan bahwa seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi.

Kemudian, Emas yang diproduksi diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Oleh karenanya, ia memastikan seluruh produk emas merek logam mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

Emas batangan Antam/ist Emas batangan Antam/ist

"Adapun 109 produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam," ujar Faisal dalam keterangannya dikutip, Sabtu (1/6/2024).

Faisal mengaku pihaknya memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.

"Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888," tambah Faisal.

Menurutnya Antam senantiasa memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Antam juga terikat dengan berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.

x|close