Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan sebanyak 65 ribu UMKM sudah masuk dalam daftar hapus tagih himpunan bank milik negara (Himbara).
Maman menyebutkan dari jumlah tersebut, rata-rata UMKM yang utangnya dihapus berkisar di bawah Rp50 Juta.
"Sampai saat ini yang sudah terhapuskan 67 ribu itu secara administrasi sudah mulai. Angkanya macam-macam di angka Rp10 juta, Rp20 juta, Rp30 juta. Rata-rata di antara di bawah Rp50 juta," ucap Maman di Pasar Tanah Abang, Rabu 15 Januari 2025.
Lebih lanjut, pemerintah menargetkan ada 1 juta UMKM yang utangnya bisa dihapus. Namun, saat ini tengah melakukan review UMKM yang mendapat penghapusan utang.
Baca juga: Kebakaran di Kemayoran Gempol Gegara Arus Pendek Listrik, Kerugian Diperkirakan Capai Rp700 Juta
"Jadi progresnya kita terus melakukan review untuk UMKM-UMKM mana yang nantinya akan mendapatkan. Sementara ini yang masuk dalam data hapus buku itu kurang lebih ada 1 juta," ungkap Maman.
"Dari daftar hapus buku itu akan kita pindahkan ke daftar hapus tagih supaya putih kembali. Nah itu butuh beberapa review, butuh direkstrukturisasi ada proses mekanismenya," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penghapusan utang bank bagi pelaku usaha UMKM.
Kebijakan ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total utang yang dihapus mencapai Rp 14 triliun.
Baca juga: Kementerian UMKM Luncurkan Logo Baru, Menteri Maman: Ini Simbol Keberadaan Pengusaha UMKM
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, di Istana Kepresidenan Bogor pada hari Jumat, 3 Januari 2025.
“Tujuan kami adalah untuk menghapuskan seluruh utang sekitar 1 juta pelaku UMKM tersebut agar mereka bisa memulai kembali dengan kondisi bersih dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman lagi,” ujarnya.