SEC Gugat Elon Musk Atas Dugaan Manipulasi Saham Twitter

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2025, 18:02
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Elon Musk Elon Musk (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta -Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menggugat Elon Musk atas dugaan pelanggaran sekuritas terkait akuisisinya terhadap Twitter, yang kini bernama X.

SEC menuduh Musk gagal mengungkap kepemilikan 5 persen sahamnya di Twitter secara tepat waktu, yang melanggar undang-undang sekuritas federal menurut dokumen pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di Washington DC, Amerika Serikat.

SEC mengklaim Elon Musk menunda pengungkapan ini untuk meningkatkan kepemilikannya di Twitter dengan harga diskon.

Gugatan ini diajukan pada minggu terakhir Gary Gensler menjabat sebagai Ketua SEC sebelum dia mengundurkan diri pada 20 Januari.

Baca juga: Nenek Tewas di Depok Usai Ditabrak Mobil Saat Baru Dinyalakan Tetangganya.

Gensler dan Musk telah beberapa kali berselisih selama empat tahun terakhir, termasuk bulan lalu ketika Musk mengejek tawaran penyelesaian dari kantor SEC melalui platform X.

Namun, Musk kemungkinan akan menghadapi komisaris SEC yang lebih bersahabat dalam beberapa minggu mendatang ketika kandidat pilihan presiden terpilih AS Donald Trump menjabat.

Pengaduan SEC menyatakan bahwa Musk terlambat 11 hari dalam mengungkap akuisisinya atas Twitter.

Setelah membeli lebih dari 5 persen saham Twitter – yang diduga dilakukan Musk pada 24 Maret 2022 – dia diharuskan oleh SEC untuk mengajukan laporan kepemilikan yang menguntungkan. Namun, laporan tersebut baru diajukan pada 4 April 2022.

Selama periode keterlambatan pengungkapan ini, Musk diduga meningkatkan kepemilikannya di Twitter dari 5 persen menjadi 9 persen.

Baca juga: Keputusan Libur Sekolah saat Ramadhan, Mendikdasmen: Tunggu SE Bersama

Pada hari Musk mengungkap akuisisinya ke SEC, harga saham Twitter naik 27 persen dari harga penutupan hari sebelumnya.

SEC mengklaim bahwa keterlambatan ini memungkinkan Musk mendapatkan saham Twitter dengan harga lebih murah, sehingga menghemat lebih dari 150 juta dolar AS (Rp2,4 triliun).

Dalam pengaduannya, SEC mengusulkan agar Musk mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dan membayar denda sipil tambahan.

Pengadilan federal nantinya akan memutuskan apakah tuduhan SEC memiliki dasar dan menentukan apakah Musk harus didenda.

Pengacara Musk Alex Spiro menyebut pengaduan ini sebagai “pengakuan” bahwa SEC tidak dapat membangun “kasus nyata,” dalam pernyataan kepada Bloomberg pada Selasa.

“Ketika SEC mundur dan meninggalkan jabatannya, kampanye pelecehan bertahun-tahun SEC terhadap Tuan Musk berujung pada pengajuan satu gugatan remeh terhadapnya,” kata Spiro kepada Bloomberg.

Baca juga: Program Makan Bergizi Banyak Dikritik, Luhut: Kadang-kadang Sok Tahu, Padahal Waktu Dia Menjabat Maling Juga

Pada Desember, Musk membagikan surat dari Spiro di platform X, yang menyuarakan pernyataan serupa, termasuk menyebut “pelecehan bertahun-tahun” oleh SEC. Surat itu juga menolak tawaran penyelesaian dari SEC terkait kasus ini.

Untuk menggantikan Gensler, Trump telah mencalonkan Paul Atkins, yang pernah menjabat sebagai Komisaris SEC selama pemerintahan Bush dan diperkirakan akan lebih bersahabat dengan sekutu Trump.

Saat ini, Musk dianggap memiliki hubungan dekat dengan Trump, sehingga pemilik X tersebut mungkin akan menghadapi rezim regulasi yang berbeda dalam beberapa minggu mendatang. (Sumber:Antara)

x|close