Bahas Aturan AI, Kemkomdigi Ajak Diskusi Semua Pemangku Kepentingan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2025, 18:25
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam wawancara cegat dengan wartawan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam wawancara cegat dengan wartawan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (15/1/2025). (ANTARA (Fathur Rochman))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa pihaknya berencana mengadakan serangkaian pertemuan dengan para pemangku kepentingan untuk membahas pembuatan regulasi mengenai penggunaan kecerdasan buatan (AI).

“Kami akan mengadakan diskusi dalam beberapa sesi, yang rencananya berlangsung selama dua hingga tiga bulan, dengan enam kali pertemuan melibatkan semua pihak terkait,” kata Nezar di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025.

Nezar menjelaskan bahwa pertemuan ini akan melibatkan berbagai kelompok, termasuk pelaku industri, akademisi, masyarakat sipil, dan kelompok rentan seperti perempuan serta penyandang disabilitas.

Baca juga: Waspada! Peretas Tipu Pengguna Gmail dengan Mesin Kecerdasan Buatan

Tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diatur dalam pengembangan serta penggunaan teknologi AI.

Menurut Nezar, pembahasan tersebut akan mencakup seluruh rantai nilai AI, mulai dari pengembang teknologi, pihak yang mengimplementasikan, hingga pengguna akhir.

Hasil dari diskusi ini diharapkan akan dirangkum dalam sebuah dokumen kebijakan atau policy paper.

"Dokumen tersebut akan menjadi landasan untuk memberikan nasihat akademik terkait peraturan pemerintah tentang AI. Itulah rencananya," ujar Nezar.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa aturan tentang pemanfaatan AI akan disiapkan dalam waktu tiga bulan.

"Dalam tiga bulan, kami akan menyiapkan peraturan tersebut," ujar Meutya di Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.

Meutya telah menugaskan Wamen Nezar untuk merumuskan peraturan terkait penggunaan AI.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah sudah menerbitkan surat edaran yang memberikan panduan mengenai penggunaan AI, yang mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan terhadap hak cipta, serta keselamatan dalam pemanfaatan teknologi ini.

Baca juga: Penggunaan Kecerdasan Buatan pada Militer Didukung 60 Negara

"Kami sedang merancang untuk memperluasnya menjadi sebuah peraturan formal. Proses ini sedang dikerjakan oleh Pak Wamen Nezar," kata Meutya.

Nezar sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif untuk memastikan bahwa penerapan teknologi AI di berbagai sektor dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

"Kami akan mengembangkan prinsip-prinsip penggunaan dan pengembangan AI yang nantinya dapat diadopsi oleh masing-masing sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan keuangan," kata Nezar, sebagaimana dilaporkan dalam siaran pers kementerian pada 17 Desember 2024.

(Sumber: Antara)

x|close