Ntvnews.id, Jakarta - Pertamina Patra Niaga mulai mewajibkan pembelian LPG bersubsidi 3 kg menggunakan KTP mulai hari ini, Sabtu (1/6/2024).
Langkah ini dilakukan supaya pengguna yang terdaftar secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan menjadi penerima manfaat.
Dari pantauan di sejumlah pangkalan atau agen LPG 3 kg terletak di Depok, Jawa Barat ternyata ada yang sudah dan belum menerapkan kebijakan tersebut.
Di pangkalan pertama, penjaga kasir bernama Intan mengaku belum menerapan kebijakan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP.
"LPG 3 kg Rp20 ribu, di sini enggak harus pakai KTP," ujar Intan saat ditemui NTVNews.id, Sabtu (1/6/2024).
Berdasarkan pantauan di pangkalan lainnya, salah seorang penjaga pangkalan LPG 3 kg yang enggan disebutkan namanya mengatakan sudah menerapkan kebijakan tersebut.
Kendati demikian, pihaknya tidak menolak jika ada pelanggan yang membeli LPG 3 kg tidak menggunakan KTP.
"Iya sudah (Pembelian LPG 3 kg pakai KTP), kalau ada yang datang enggak pakai KTP masih bisa harganya sama Rp20 ribu," ucapnya.
Seperti diketahui, Pertamina Patra Niaga mengumumkan mulai 1 Juni 2024 pembelian LPG bersubsidi 3 Kg wajib menggunakan KTP.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, aturan ini dilakukan agar penyaluran LPG bersubsidi menjadi tepat sasaran.
"Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 Kg itu nantinya akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP," ujar Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024).
Riva mencatat sebanyak 41,8 juta NIK sudah mendaftar subsidi tepat LPG, dimana 86% pendaftarnya mayoritas adalah sektor rumah tangga.