Indonesia Menang Sengketa Lawan Eropa soal Diskriminasi Sawit, Airlangga: Bukti Kita Bisa Fight

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jan 2025, 14:32
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto) (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body World Trade Organization/DSB WTO).

Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Putusan Panel WTO (panel report) yang disirkulasikan pada 10 Januari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kemenangan ini membuktikan perjuangan melawan diskriminasi perdagangan global.

"Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia," ucap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat 17 Januari 2025.

Baca juga: 8 Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Lapor ke RS Polri

"Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita  dan kita bisa menang," sambungnya.

Adapun dalam Panel WTO menyatakan, UE melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti rapeseed dan bunga matahari.

UE juga membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.

"Mau gak mau dunia harus menerima bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, Soybean dan yang lain. Tetapi juga yang berbasis daripada CPO," jelas Airlangga.

Airlangga menyebut capaian ini memberikan kesempatan kepada Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi untuk implementasi sawit.

Selain itu, ia berharap kemenangan ini turut memberikan kemudahan Indonesia dalam mempercepat perundingan European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA).

"Nah dengan kemenangan ini saya berharap yang selama ini menghantui perundingan EU-CEPA ini bisa hilang dan kita bisa segera selesaikan EU-CEPA," tandasnya.

Baca juga: RI Menang Lawan Eropa Soal Diskriminasi Minyak Sawit dan Biofuel Berbahan Baku Kelapa Sawit

Seperti diketahui, pada Desember 2019 Indonesia menggugat pertama kali UE di WTO dengan nomor kasus DS593: European Union-Certain Measures Concerning Palm Oil and Oil Palm Crop-Based Biofuels.

Gugatan mencakup kebijakan RED II dan Delegated Regulation UE, serta kebijakan Prancis yang menjadi hambatan akses pasar kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel.

Hambatan tersebut terkait pembatasan konsumsi biofuel berbahan baku kelapa sawit sebesar 7 persen, kriteria (high ILUC- risk), dan ketentuan penghentian penggunaan biofuel berbahan baku kelapa sawit secara bertahap (phase out).

x|close