Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jan 2025, 11:17
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan bahwa ia mungkin memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari kepada platform media sosial asal China, TikTok, untuk memenuhi persyaratan sebelum akhirnya dilarang di AS. Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan bahwa ia mungkin memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari kepada platform media sosial asal China, TikTok, untuk memenuhi persyaratan sebelum akhirnya dilarang di AS. (ANTARA/foto-Anadolu)

Ntvnews.id, Moskow - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa ia mungkin akan memberikan waktu tambahan selama 90 hari kepada TikTok, platform media sosial asal China, untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum aplikasi tersebut dilarang di AS.

Pada hari Jumat, 17 Januari 2025, Mahkamah Agung AS menolak permohonan TikTok untuk menunda pemberlakuan larangan operasional aplikasi tersebut di AS yang akan berlaku mulai 19 Januari, berdasarkan keputusan pengadilan yang dipublikasikan oleh RIA Novosti.

TikTok berpendapat bahwa larangan tersebut melanggar hak kebebasan berbicara yang dilindungi oleh Konstitusi AS.

Trump dijadwalkan dilantik pada 20 Januari. Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan mengenai masa depan TikTok di AS harus ditentukan oleh pemerintahan baru yang dipimpin Trump, mengingat adanya batas waktu pemberlakuan larangan tersebut.

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung dan pernyataan Gedung Putih, Trump mengatakan kepada CNN bahwa ia akan membuat keputusan sendiri.

"Perpanjangan selama 90 hari adalah salah satu opsi yang akan kami pertimbangkan. Itu kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu langkah yang tepat. Kita harus memeriksanya dengan cermat, ini adalah situasi yang sangat besar," kata Trump dalam wawancara dengan NBC News, sambil menambahkan bahwa keputusan final akan diumumkan pada Senin, 20 Januari 2025.

Baca juga: TikTok Siap Tutup Aplikasinya di AS pada 19 Januari 2025

Pada April 2024, Presiden AS yang masih menjabat, Joe Biden, menandatangani undang-undang yang mengharuskan TikTok untuk beralih ke pengawasan perusahaan AS, dengan ancaman larangan operasional yang bisa dimulai pada 19 Januari.

Menurut dokumen yang diperoleh RIA Novosti, Trump mengajukan permintaan kepada Mahkamah Agung untuk menunda larangan terhadap TikTok sehingga ia bisa menyelesaikan masalah ini setelah dilantik pada 20 Januari.

TikTok adalah aplikasi video pendek yang dikembangkan oleh perusahaan China, ByteDance, dan diluncurkan pada tahun 2018.

Aplikasi ini berada di bawah pengawasan ketat pemerintah AS yang khawatir bahwa pemerintah China bisa mengakses data pengguna atau memanfaatkan aplikasi untuk menyebarkan propaganda.

Pemilik TikTok, ByteDance, sering menanggapi kekhawatiran tersebut dengan penolakan. Saat ini, TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS.

(Sumber: Antara)

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close