Ntvnews.id, Jakarta - Ada sejumlah negara di dunia yang melarang salah satu aplikasi ternama asal China yaitu TikTok untuk masuk di suatu negara.
TikTok merupakan aplikasi sosial media berisikan kumpulan video pendek yang paling populer di dunia. Namun, baru-baru ini peraturan mengejutkan datang dari Amerika Serikat yang memutuskan untuk memblokir TikTok mulai 19 Januari 2025.
Berikut beberapa negara yang melarang TikTok masuk ke suatu negara:
Baca Juga: TikTok Resmi Ditutup di AS
1. Amerika Serikat
Tepat pada tanggal 19 Januari 2025, Pemerintah Amerika Serikat melarang warga untuk menggunakan aplikasi TikTok. Hal ini bertujuan demi keamanan warga. Namun kabarnya Aplikasi tersebut masih bisa digunakan berkat Donald Trump.
2. Afghanistan
Pemerintah Afghanistan di bawah Taliban sudah lama melarang TikTok masuk, tepatnya pada April 2022 dengan alasan bahwa aplikasi tersebut telah menyesatkan generasi Muda.
3. Albania
Pada Desember 2022, Albania mengumumkan larangan TikTok selama satu tahun setelah seorang anak berusia 14 tahun tewas ditusuk oleh teman sekelasnya. Peristiwa ini dipicu oleh pertikaian yang terjadi di platform tersebut.
4. India
India memblokir TikTok pada Juni 2020, bersamaan dengan beberapa aplikasi asal Tiongkok lainnya, setelah terjadi bentrokan di perbatasan antara India dan Tiongkok.
Baca Juga: TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS
5. Yordania
Yordania telah melarang TikTok masuk pada Desember 2022 setelah seorang petugas polisi tewas dalam bentrokan dengan pengunjuk rasa terkait kenaikan harga bahan bakar.
6. Kirgizstan
Pada Agustus 2023, Kirgizstan melarang TikTok dengan alasan dampak buruknya terhadap kesehatan mental anak-anak di negaranya yang dinilai akibat mengkonsumsi konten yang ada pada TikTok.
7. Nepal
Negara yang terletak di pegunungan Himalaya ini mulai melarang TikTok pada November 2023 bagi seluruh warga negaranya. Pemerintah menyatakan bahwa aplikasi ini mengganggu harmoni sosial dan hubungan baik yang ada di masyarakat.
8 Senegal
Senegal pada Agustus 2023 setelah seorang kandidat oposisi ditangkap. Kandidat tersebut dituduh menggunakan TikTok untuk menyebarkan pesan-pesan subversif dan penuh kebencian yang dianggap mengancam stabilitas negara.
9. Somalia
Pada Agustus 2023, pemerintah Somalia melarang TikTok, Telegram, dan situs taruhan online 1XBet. Langkah ini diambil untuk membatasi penyebaran konten tidak senonoh dan propaganda.
10. Uzbekistan
Uzbekistan melarang TikTok pada Juli 2021 karena aplikasi tersebut dianggap tidak mematuhi undang-undang perlindungan data pribadi di negara itu.
11. Australia
Pada 4 April 2024, pemerintah Australia melarang penggunaan TikTok di semua perangkat milik pemerintah federal dengan alasan risiko keamanan.
12. Prancis
Di tanggal 24 Maret 2024, Prancis melarang aplikasi rekreasi seperti TikTok, Netflix, dan Instagram di ponsel kerja 2,5 juta pegawai negeri negara mereka.
Baca Juga: Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu
13. Kanada
Pemerintah Kanada menghentikan operasi TikTok di negara tersebut pada 6 November 2024, karena kekhawatiran tentang campur tangan asing.
14. Selandia Baru
Pemerintah Negara Selandia Baru melarang TikTok di perangkat milik anggota parlemen sejak 17 Maret 2024.