Ntvnews.id, Amerika Serikat - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menarik perhatian dengan kebijakan kontroversialnya terhadap aplikasi TikTok.
Dalam langkah mengejutkan, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang memerintahkan Departemen Kehakiman untuk menunda penerapan aturan yang mengharuskan TikTok memisahkan diri dari perusahaan induknya di China, ByteDance, atau menghadapi larangan di AS.
Baca Juga: TikTok Kembali Beroperasi di AS Usai Sempat Diblokir
Langkah ini diumumkan pada hari pertama Trump menjabat kembali sebagai Presiden, tepatnya Senin 20 Januari 2025, seperti dilaporkan oleh The Verge pada Selasa. Keputusan ini memperpanjang tenggat waktu selama 75 hari bagi pemerintahannya untuk mengevaluasi kebijakan yang lebih tertib terhadap aplikasi populer tersebut.
Perintah tersebut bertujuan untuk meredakan tekanan pada perusahaan-perusahaan teknologi Amerika seperti Apple dan Google, yang sebelumnya terancam menghadapi sanksi besar jika terus bekerja sama dengan TikTok.
Jaksa Agung diminta untuk mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum bagi entitas yang tetap bekerja sama dengan TikTok selama masa tenggang ini.
Donald Trump (Antara)
Namun, ini tidak menghapus potensi hukuman yang sudah ditetapkan oleh undang-undang bipartisan. Menurut aturan yang mulai berlaku sejak 19 Januari 2025, pelanggaran terhadap undang-undang tersebut dapat dikenakan denda hingga $850 miliar.
Menariknya, keputusan ini menunjukkan perubahan sikap Trump dari kebijakan yang diambilnya pada tahun 2020, ketika ia memerintahkan pelarangan TikTok di AS dengan alasan keamanan nasional. Trump kini mengimbau perusahaan-perusahaan untuk tetap bekerja sama dengan TikTok, meskipun langkah ini berisiko besar jika tidak mendapat dukungan pengadilan.
Sebelumnya, pada Minggu 19 Januari 2025, TikTok sempat dihentikan operasinya di AS dan dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google. Meski begitu, aplikasi tersebut kembali online keesokan harinya meskipun statusnya belum kembali normal di aplikasi.
Dalam pernyataan mengejutkan lainnya, Trump mengusulkan bahwa pemerintah AS dapat memiliki 50 persen saham TikTok melalui "usaha patungan" dengan perusahaan swasta. Namun, detail mengenai rencana ini belum dijelaskan lebih lanjut, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana langkah tersebut akan diimplementasikan.