Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara mengenai perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple yang berencana membangun pabrik AirTag.
Seperti diketahui, pabrik aksesoris iPhone yang dibangun di Batam itu nilai investasinya sebesar USD 1 miliar.
Pabrik tersebut diperkirakan bisa memasok sekitar 60 persen kebutuhan AirTag global dan berproduksi mulai tahun 2024 dan diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 orang.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antooni Arif menyampaikan bahwa nilai rill investasi pabrik AirTag Apple di Batam tak sampai USD 1 miliar atau Rp16,2 triliun, namun hanya USD 200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun.
"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya USD 200 juta. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi USD 1 miliar dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami," ucap Febri dalam keterangannya, Rabu 22 Januari 2025.
Baca juga: Disebut Sebagai Menteri Terkaya di Kabinet, Ini Respons Menteri Pariwisata
Baca juga: Erick Thohir Ungkap BUMN Bakal Gelar Mudik Gratis Saat Lebaran 2025
Lebih lanjut, berdasarkan perhitungan teknokratis Kemenperin, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capex (capital expenditure) investasi. Nilai investasi diukur hanya dari capex, yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi.
Dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan melambungkan nilai investasi lebih tinggi sampai USD 1 miliar, padahal riilnya hanya USD 200 juta.
"Jika nilai investasi Apple sebesar USD 1 miliar itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi USD1 miliar, tentu akan sangat besar sekali," ungkap Febri.
Ia memaparkan, dalam negosiasi pada tanggal 7 Januari 2025 tersebut, pihak Apple menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku masuk dalam capex.
Tim negosiasi Kemenperin dengan tegas menyatakan bahwa dua variabel tersebut bukan merupakan bagian dari capex. Pengukuran capex menggunakan tiga variabel, yakni pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi produksi.