Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Ini Tugas Basuki Hadimuljono

NTVNews - 3 Jun 2024, 12:34
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ditunjuk jadi Plt Kepala Otorita IKN Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ditunjuk jadi Plt Kepala Otorita IKN

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Hal tersebut setelah Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono serta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe memutuskan mundur dari jabatannya.

"Seperti yang disampaikan Pak Mensesneg, kami berdua saya dan Pak Raja dipanggil untuk diberi tugas sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Ototita IKN," ujar Basuki, Senin (3/6/2024).

Basuki menjelaskan, bahwa dirinya bersama Raja Juli Antoni akan menjalankan tugas sampai ditunjuknya lagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN sebagai sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun fokus keduanya adalah mempercepat pelaksanaan program dalam pembangunan IKN dengan konsep Negara Nusa Rimba.

"Kami berdua diberi tugas untuk mempercepat pelaksanaan tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pengembangan pembangunan IKN ini dengan konsep Negara Nusa Rimba," ucap Basuki.

Progres pembangunan Jalan Tol IKN capai 81 persen Progres pembangunan Jalan Tol IKN capai 81 persen

Kemudian keduanya juga ditugaskan untuk menyelesaikan masalah tanah dan investasi untuk mempercepat pembangunan di IKN.

"Jadi Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPPU. Kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi," jelasnya.

Lanjut kata Basuki, ia juga diminta untuk mempersiapkan embio pemerintah daerah khusus (Pemdasus) untuk mempersiapkan peraturan yang akan segera di tandatangani oleh Presiden Jokowi.

"Karena nanti begitu Perpres ditandatangani bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio pemdasus IKN tersebut. IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau taskforce bersama dengan Kemendagri," tandasnya.

x|close