Ntvnews.id, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) secara resmi menambahkan nama TUKU pada Stasiun Cipete Raya, yang kini disebut Cipete Raya TUKU, sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam penjualan hak penamaan (naming rights).
"Stasiun Cipete Raya TUKU menjadi stasiun kedelapan di fase 1 ini yang dikerjasamakan dalam hal penamaan," ujar Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda), Farchad Mahfud, dalam acara di Stasiun Cipete Raya TUKU, Jakarta, Jumat.
Farchad menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Karya Tetangga Tuku, pemegang merek Toko Kopi Tuku (TUKU), yang kini resmi memiliki hak penamaan atas stasiun tersebut.
Baca juga: Viral 2 Turis Kencing Sembarangan di MRT
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa MRT Jakarta terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak guna memajukan sistem transportasi publik yang mendukung gaya hidup masyarakat di berbagai bidang.
Menurutnya, kemitraan antara MRT Jakarta dan TUKU menjadi bukti bahwa MRT Jakarta terbuka bagi siapa saja untuk turut serta mengembangkan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis nasional.
"Tentu saja, kami berharap lebih banyak lagi kerja sama dan inovasi yang dapat dikolaborasikan untuk meningkatkan pengalaman penumpang MRT Jakarta," tambahnya.
Kemitraan dalam hak penamaan stasiun ini juga diharapkan menjadi salah satu langkah MRT Jakarta dalam meningkatkan pendapatan non-tiket (non-farebox).
Sementara itu, CEO & Founder TUKU, Andanu Prasetyo, menekankan bahwa Cipete memiliki makna mendalam bagi TUKU karena menjadi tempat lahir dan berkembangnya merek kopi tersebut.
Andanu menyebut sinergi antara TUKU dan PT MRT Jakarta merupakan bentuk apresiasi kepada komunitas yang telah mendukung perjalanan mereka sejak awal.
"Cipete adalah rumah bagi TUKU. Menjadi bagian dari mobilitas masyarakat melalui MRT Jakarta adalah sebuah kebanggaan. Kami ingin lebih dekat dan menjadi bagian dari keseharian mereka," ungkap Andanu.
Ia juga berharap bahwa penamaan baru Stasiun Cipete Raya dapat memberikan dampak positif, termasuk membuka peluang kolaborasi dan menciptakan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi para penumpang MRT Jakarta.
Saat ini, tercatat delapan stasiun MRT Jakarta yang telah memiliki hak penamaan, yakni Fatmawati Indomaret, Cipete Raya TUKU, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI.
(Sumber: Antara)