Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 19:44
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Lapangan IKN/Ist Lapangan IKN/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang rencananya akan dilaksanakan Januari 2025.

Adapun keputusan tersebut disampaikan dalam surat resmi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/380/M.SM.01.00/2025 pada tanggal 24 Januari 2025.

Dalam surat yang ditandatagani Menteri PANRB Rini Widyantini dijelaskan penundaan pemindahan ASN ke IKN terjadi karena dua faktor utama.

Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian/Lembaga.

Baca juga: Ada Influencer jadi Korban Kebakaran Plaza Glodok, Siapa?

Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN sampai dengan akhir tahu 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian/Lembaga.

"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami diberitahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," tulis surat tersebut dikutip Ntvnews.id, Jumat 31 Januari 2025.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti buka suara mengenai beredar kabar mengenai penundaan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ya, nanti coba kita lihat dulu ya, karena kita kan sedang melakukan exercisenya," ucap Diana di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.

Lebih lanjut, ia memastikan untuk rumah susun (rusun) untuk ASN di IKN sudah siap untuk ditinggali.

Baca juga: Pemprov Alokasikan Rp50 Miliar untuk Revitalisasi Masjid Raya Banda Aceh

"Sudah kalau apartemennya, rumah susunnya itu sudah siap," ungkapnya.

Diana mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait anggaran yang tersedia.

Menurutnya, terkait proses pemindahan ASN tersebut merupakan kewenangan PANRB.

"Kalau dipotongnya iya, tapi untuk pemindahannya mungkin dengan MenPAN ya," jelasnya.

x|close