Sri Mulyani Rapat Terbatas dengan Prabowo di Hambalang: Bahas Penataan Kebun Sawit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Feb 2025, 10:39
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Momen Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, hadiri rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto, di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 31 Januari 2025. Momen Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, hadiri rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto, di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 31 Januari 2025. (Instagram)

Ntvnews.id, Bogor - Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, membagikan momen saat menghadiri rapat terbatas terkait Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini berlangsung di kediamannya pribadi di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Sinyal Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Rp100 Triliun

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa rapat tersebut membahas pengelolaan dan penataan lahan kelapa sawit agar tetap konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Rapat membahas pengelolaan dan penataan lahan Kelapa Sawit sesuai dan konsisten dengan peraturan perundangan yang berlaku." tulisnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)

Dalam pertemuan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penataan dan Penggunaan Lahan serta Penataan Investasi di bidang kelapa sawit menegaskan akan melakukan langkah-langkah penertiban sesuai dengan undang-undang.

Langkah ini akan diterapkan secara adil dan konsisten dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan hidup, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33.

"Presiden @prabowo menggarisbawahi pentingnya menjalankan amanat UUD 1945 pasal 33, di mana bumi air dan segala kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara dan harus dikelola secara baik, adil, dan transparan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kepentingan rakyat dan negara Indonesia." tutur Sri Mulyani.

x|close