Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg atau gas melon.
Dalam hal ini, Bahlil menyebut status pengecer LPG 3 kg akan naik menjadi sub pangkalan.
"Jadi mulai hari ini, pengencer-pengencer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub pangkalan," ucap Bahlil di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Lebih lanjut, Bahlil menyebut Kementerian ESDM bersama Pertamina akan membekali para sub pangkalan yang tidak dikenakan biaya.
Baca juga: 375 Ribu Pengecer LPG 3 Kg Terdaftar Sebagai Sub-Pangkalan Pertamina
"Kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM," ungkap Bahlil.
Bahlil pun menyebut sebanyak 370 ribu pengecer akan diangkat menjadi sub pangkalan.
Menurutnya dengan menaikkan status menjadi sub pangkalan agar pemerintah tetap bisa mengontrol harga LPG 3 kg.
"Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak terjadi lagi," tandasnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Kelapa Gading yang Libatkan Anak di Bawah Umur
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan asal terdaftar sebagai sub pangkalan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina(MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Selasa 4 Februari 2025.
Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP dengan rincian rumah tangga: 53,7 juta NIK, usaha mikro: 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK dan pengecer: 375 ribu NIK.