Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini sedang melakukan investigasi terkait dugaan peretasan yang berujung pada kebocoran data internal pegawai.
Meskipun data yang terpengaruh bersifat umum, Kemkomdigi memastikan telah mengambil langkah cepat untuk menjaga keamanan informasi dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Baca Juga: Pejabat Diminta Naik Transportasi Umum, Menkomdigi: Tertarik Naik Sepeda Sesekali
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
"Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber," ujar Sabar, Selasa, 4 Febuari 2025.
Sabar menjelaskan bahwa investigasi ini mencakup audit menyeluruh terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan di jaringan Kemkomdigi.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diberi instruksi untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.
Baca Juga: Menkomdigi Bakal Sanksi Berat Platform yang Tak Hapus Konten Pornografi Anak dalam Waktu 1x4 Jam
Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama, sesuai dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Sabar menyatakan, setiap individu yang sengaja mengungkapkan data pribadi milik orang lain dapat dijatuhi pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal sebesar Rp4 miliar.
"Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar," ucap Sabar.
Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.
Baca Juga: Menkomdigi Sebut Prabowo Minta Kebut 2 Bulan Aturan Medsos Anak
Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Kemkomdigi memastikan akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini untuk menjaga transparansi dan mempertahankan kepercayaan publik.
(Sumber: Antara)