Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait kebijakan LPG 3 kg atau gas melon.
Seperti diketahui, Dasco menyebut bahwa larangan pengecer menjual LPG 3 kg bukanlah perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer," ucap bahlil, Selasa 4 Februari 2025.
Bahlil pun menegaskan yang terpenting pengecer sudah diperbolehkan kembali untuk menjual LPG 3 kg dengan naik kelas menjadi sub pangkalan.
Baca juga: Struktur Organisasi Danantara Ditetapkan Prabowo Langsung
Hal tersebut penting lantaran penjualan LPG 3 kg harus lebih tepat sasaran.
"Sudah lah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan bapak presiden wajib, wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," ungkap Bahlil.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Prabowo Subianto tak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan LPG 3 kg.
Walau demikian, melihat situasi dan kondisi terkini di masyarakat, Prabowo turun tangan untuk memerintahkan agar pengecer boleh kembali berjualan LPG subsidi.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca juga: Bahlil Buka-bukaan Harga LPG 3 Kg Cuma Rp15 Ribu, Tapi di Warung Bisa Rp26 Ribu
Menurut Dasco, berdasarkan hasil komunikasi DPR dengan Prabowo tadi malam, Kementerian ESDM-lah yang menginginkan agar pengecer dilarang berjualan LPG 3 kg.
Karena, kata dia, kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu ingin menertibkan harga LPG subsidi yang sedang mahal di masyarakat.
"DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam, dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM itu untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," jelas dia.