Ntvnews.id, Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyesuaikan jam operasional untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025.
Berdasarkan informasi dari media sosial Instagram resmi Perpusnas, penyesuaian jam operasional tersebut berlaku mulai 10 Februari 2025.
"Penyesuaian jam operasional. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang efisiensi belanja kementerian/lemmbaga tahun 2025 Perpustakaan Nasional akan menyesuaikan waktu layanan," tulis Perpusnas dikutip Ntvnews.id, Jumat 7 Februari 2025.
Adapun penyesuaian waktu layanan Perpusnas yakni pada hari Senin sampai Kamis buka pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca juga: Ada Efisiensi, Pagu Anggaran Kementerian PU 2025 Jadi Rp29,57 Triliun
Kemudian pada hari Jumat dibuka pada pukul 08.00-16.30 WIB dan Sabtu pukul 09.00-15.00 WIB.
Sedangkan untuk hari Minggu, libur nasional, dan cuti bersama, Perpusnas tutup.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberlakukan upaya efisiensi anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Hal oni sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L.
Baca juga: Soal Efisiensi Anggaran, Menteri PU: Detailnya Harus Tetap Disetujui DPR
Walau demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa rencana penghematan tersebut tak menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).