BPH Migas Bakal Dapat Tugas Baru Untuk Awasi Distribusi LPG 3 Kg

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 16:10
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
LPG 3 kg/ist LPG 3 kg/ist

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan diberi wewenang baru untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg atau gas melon.

yuliot mengungkapkan berdasarkan regulasinya penugasan untuk pengawasan di bawah BPH Migas terbatas pada minyak.

"kalau di regulasinya penegasan untuk pengawasan itu kan hanya minyak saja untuk di BPH Migas. Sementara kalau untuk pengawasan hanya melalui jaringan itu yang dilakukan untuk pengawasan oleh BPH Migas," ucap Yuliot, Jumat 7 Februari 2025.

"Jadi kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi mungkin maksud dari Pak Menteri (Bahlil) seperti itu," sambungnya.

Baca juga: Ombudsman Kepri Temukan Penyimpangan Harga Gas LPG 3 Kg

Adapun yang saat ini diawasi oleh BPH Migas adalah BBM premium, BBM solar, minyak tanah bersubsidi, serta minyak tanah bersubsidi dengan kartu kendali.

Untuk itu, Kementerian ESDM berencana mengintegrasikan seluruh pengawasan minyak dan gas LPG 3 kg agar dilakukan oleh BPH Migas.

"Jadi kita akan mengefektifkan tugas yang ada di lingkungan Kementerian ESDM dan juga pengawasan itu bisa dilakukan sekaligus, karena badan usaha yang diawasi itu pada umumnya sama. Jadi baik yang mendistribusikan minyak maupun yang mendistribusikan gas," ungkap Yuliot.

Menurutnya dengan kebijakan ini masyarakat bisa mendapatkan harga LPG 3 kg sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Bahlil Jamin UMKM Tetap Dapat LPG 3 Kg dengan Harga Terjangkau

"Jadi harapannya masyarakat menerima harga itu adalah sesuai dengan harga HET yang ditetapkan," jelasnya.

x|close