Resmikan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, Meutya Hafid: Bukti Komitmen Dorong Transformasi Digital Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2025, 15:13
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Menkomdigi Meutya Hafid saat acara peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 di Hotel Langham Jakarta, Jumat (7/2/2025). (Foto: Istimewa/Instagram @kemkomdigi) Menkomdigi Meutya Hafid saat acara peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 di Hotel Langham Jakarta, Jumat (7/2/2025). (Foto: Istimewa/Instagram @kemkomdigi)

Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia resmi memasuki era baru teknologi nirkabel dengan hadirnya Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz. 

Inisiatif ini adalah hasil kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan Indonesia Technology Alliance, sebuah organisasi nirlaba yang mewadahi berbagai perusahaan dan individu di bidang teknologi.

"Kemkomdigi bersama Indonesia Technology Alliance meluncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz, Sob! Peluncuran ini menandai langkah besar Indonesia dalam adopsi teknologi berstandar global."

"Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 ini menawarkan kecepatan sampai 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, serta mendukung berbagai inovasi, seperti video ultra-HD hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI)."

"Untuk memastikan penggunaan pita frekuensi 6 GHz beroperasi tanpa gangguan terhadap layanan lain, pemerintah juga telah menetapkan standar pengujian yang ketat loh, Sob," demikian dikutip dari laman Instagram resmi @kemkondigi, Senin, 10 Februari 2025. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Komunikasi dan Digital (@kemkomdigi)

Pada acara peluncuran di Hotel Langham, Jakarta, pada Jumat, 7 Februari 2025, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam mengadopsi teknologi berstandar global. 

Langkah ini juga menjadi bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong percepatan transformasi digital.

"Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis di peta digital global. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional," sebut Meutya.

Lebih lanjut, teknologi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 mampu menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi rendah, serta kinerja yang lebih stabil di lingkungan dengan banyak pengguna. 

Teknologi ini juga akan mendukung berbagai inovasi, seperti video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), dan otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

"Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan," tambahnya.

Meutya menegaskan konektivitas kini bukan hanya sekadar kebutuhan tambahan, tetapi juga fondasi utama untuk pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi nasional.

Baca Juga: Dorong Transformasi Digital, Menkomdigi Segera Resmikan Regulasi eSIM

Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan dua regulasi penting untuk mendukung penerapan teknologi ini:

- Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.

- Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).

"Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri," jelas Meutya.

Guna memastikan perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz berfungsi tanpa gangguan terhadap layanan lainnya, pemerintah menetapkan standar pengujian yang ketat. 

Pengujian perangkat bisa dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang dikelola Kementerian Komdigi. 

Namun, sesuai aturan yang berlaku, perangkat yang telah diuji di laboratorium pengujian yang diakui pemerintah atau yang berasal dari negara dengan kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak perlu diuji ulang di IDTH.

"Kami memastikan semua perangkat yang digunakan memenuhi standar global dan tidak menyebabkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri dapat lebih cepat mengadopsi teknologi ini," ujar Meutya.

Menkomdigi juga mengajak semua pihak, yakni pemerintah, industri, dan akademisi, untuk bekerja sama dalam mengembangkan teknologi nirkabel generasi baru. 

Menurutnya, Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan hanya sebuah inovasi, tetapi juga merupakan pendorong utama bagi pembangunan ekonomi digital yang akan mempercepat pertumbuhan startup dan bisnis berbasis teknologi.

"Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif di tingkat global," ujar Meutya.

Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 ini menunjukkan kesiapan Indonesia untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era digital. 

Dengan konektivitas yang lebih cepat dan stabil, masyarakat Indonesia semakin siap menyongsong masa depan yang lebih terhubung, inovatif, dan memiliki daya saing tinggi.

Acara peluncuran ini juga dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta Ketua Indonesia Technology Alliance Justisiari Kusumah.

x|close