Ntvnews.id
“Efisiensi ini tentunya tidak termasuk belanja pegawai,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Febuari 2025.
Rapat itu membahas penghematan anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025.
Rini menjelaskan bahwa awalnya pagu anggaran Kementerian PANRB untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp392,98 miliar.
Baca juga:Hashim Ungkap Temuan di Balik Pemangkasan APBN Rp306 Triliun: Banyak Program Konyol!
Namun, Kementerian PANRB melakukan efisiensi sebesar Rp184,9 miliar atau sekitar 47,05 persen, sehingga anggaran yang tersisa menjadi Rp208,08 miliar.
Efisiensi tersebut mencakup program dukungan manajemen, kebijakan, pembinaan profesi, serta tata kelola aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, setelah dikurangi kebutuhan belanja pegawai, anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan program hanya sebesar Rp75,05 miliar.
“Untuk memastikan efektivitas program, tentunya kami juga akan melakukan beberapa strategi, terutama untuk penerapan shared program maupun shared outcome dari lingkungan Kementerian PANRB,” ujarnya.
Berdasarkan salindia dalam rapat, strategi pasca-rekonstruksi anggaran mencakup penyesuaian pola kerja kedinasan serta optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana kerja.
(Sumber: Antara)