Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Rp306,69 Triliun dari APBN 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 19:50
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa hasil rekonstruksi efisiensi anggaran kementerian/lembaga tidak berubah dari rencana awal sebesar Rp306,69 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa hasil rekonstruksi efisiensi anggaran kementerian/lembaga tidak berubah dari rencana awal sebesar Rp306,69 triliun. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa hasil rekonstruksi efisiensi anggaran kementerian/lembaga tidak berubah dari rencana awal sebesar Rp306,69 triliun.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Masih sama, tidak berubah," ucap Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis 13 Februari 2025.

Seperti diketahui, seluruh kementerian/lembaga melakukan membahas efisiensi anggaran bersama DPR. Salah satunya anggaran Kementerian Keuangan dipangkas Rp8,99 triliun dalam pelaksanaan APBN tahun 2025.

Baca juga: Wamensesneg Sebut Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Kinerja dan Program Kementerian dan Lembaga

Sehingga alokasi anggaran Kemenkeu menjadi sebesar Rp44,20 triliun dari sebelumnya Rp53,29 triliun.

"Total efisiensi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025 adalah kita harus menghemat lebih lanjut lagi Rp8,99 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Bendahara Negara pun memerinci, efisiensi anggaran pada tahun ini meliputi lima program.

Di antaranya program kebijakan fiskal dilakukan efisiensi sebesar Rp47,35 miliar menjadi R11,84 miliar, dari pagu awal Rp 59,1 miliar.

Kedua pengelolaan penerimaan negara dilakukan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Rp1,67 triliun, dari pagu awal Rp 2,38 triliun.

Ketiga pengelolaan belanja negara efisiensi sebesar Rp37,18 miliar menjadi Rp8,27 miliar, dari pagu awal Rp45,45 miliar.

Baca juga: Erick Thohir Upayakan Agar Efisiensi Anggaran Tak Berdampak PHK

Keempat pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dilakukan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar menjadi Rp100,35 miliar, dari pagu awal Rp238,13 miliar.

Kelima dukungan manajemen efisiensi sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun, dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.

"Yang tidak termasuk di dalam efisiensi dari belanja sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025 adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial," tandasnya.

x|close