Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Feb 2025, 11:20
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian/lembaga imbas efisiensi anggaran. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian/lembaga imbas efisiensi anggaran. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian/lembaga imbas efisiensi anggaran.

Hal tersebut menjawab isu mengenai isu PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

"Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 14 Februrai 2025.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak berdampak pada tenaga honorer.

Baca juga: Mini Cooper Tabrak Pendemo, 15 Orang Luka

"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer," ungkap Sri Mulyani.

Untuk itu, pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai langkah efisiensi anggaran agar tidak berdampak pada kementerian dan lembaga.

"Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan takkan ada pegawai honorer pemerintah yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dari kebijakan pemangkasan anggaran.

Ia juga membantah bahwa tak ada pengangguran baru akibat dari instruksi efisiensi anggaran yang dibuat Presiden Prabowo Subianto itu.

Baca juga: Setelah BRICS, Indonesia Kini Ingin Bergabung Dengan Keanggotaan OECD

"Pemutusan kontrak kerja, kekhawatiran, dan lain-lain itu, pengangguran karena buntut efisiensi, saya pikir tidak akan terjadi," ujar Dasco kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2025.

Menurut Dasco, saat ini pihaknya tengah menunggu rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah setelah Prabowo menginstruksikan efisiensi anggaran.

Hasil rekonstruksi anggaran pemerintah itu nantinya dilaporkan kepada DPR RI.

"Kita tunggu hasil rekonstruksi dari anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah," kata dia.

x|close