Ntvnews.id
"Tujuan efisiensi anggaran BPK Tahun Anggaran 2025 adalah untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya (tenaga, biaya, dan waktu), sehingga menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja," kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK di Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.
Anggaran BPK mengalami efisiensi di beberapa sektor, namun belanja pegawai tetap di angka Rp3,3 triliun seperti pagu awal.
Pemangkasan terbesar terjadi pada belanja barang, yang dikurangi Rp1,39 triliun dari Rp2,69 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Sementara itu, belanja modal dipangkas Rp56 miliar, dari Rp140 miliar menjadi Rp84 miliar.
Baca juga: Prabowo Paparkan Cara Efektif Hemat Anggaran di World Gov't Summit!
Dalam belanja barang, anggaran pemeriksaan mengalami efisiensi paling besar, yaitu Rp642 miliar, dari Rp1,3 triliun menjadi Rp657,99 miliar. Sementara itu, belanja operasional dikurangi Rp318 miliar menjadi Rp352,6 miliar, dan belanja nonpemeriksaan dipangkas Rp367,9 miliar menjadi Rp350 miliar.
BPK memastikan efisiensi ini dilakukan dengan strategi dan mitigasi tertentu agar tidak mengurangi kualitas layanan serta tetap menjalankan fungsi kelembagaan sesuai aturan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menilai efisiensi anggaran merupakan langkah positif, namun ia mengingatkan agar pemangkasan tidak berdampak pada kualitas pemeriksaan BPK. Ia berharap komponen yang dikurangi bukan bagian penting yang dapat mengganggu kinerja dan hasil pemeriksaan.
"Jangan sampai juga karena kurangnya ketersediaan dari sarana kerja sehingga belanja pegawai yang Rp3,3 triliun itu akhirnya menjadi tidak efektif. Mudah-mudahan Bapak (Sekjen BPK) beserta jajaran diberikan kelancaran. Kami mendukung. Dan sekali lagi mohon agar dipastikan output ataupun kualitas pemeriksaan dari BPK tidak berkurang karena efisiensi ini," kata Fathi. (Sumber: Antara)