Menko Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2024, 13:45
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Luhut Binsar Pandjaitan

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kondisi terkini Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menko Luhut menegaskan tidak ada masalah terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) usai mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri.

"Mengenai IKN, IKN itu tidak ada masalah yang masalah yang jadi pimpinannya. Jadi kalau orang bilang ada masalah, tidak ada," ucap Luhut dalam rapat bersama Banggar DPR RI, Rabu (5/6/2024).

Menko Luhut melanjutkan, memang banyak masalah di IKN yang terjadi di masa lalu dan kini sudah diselesaikan. Secara keseluruhan ia meyakini tidak ada masalah yang berarti dalam pembangunan IKN.

"Overall menurut saya tidak ada isu mengenai ibu kota, apalagi sekarang pelaksana tugasnya Pak Menteri PUPR beliau sangat tepat," ucap Menko Luhut.

"Kami membantu dari pembebasan tanah yang 2.000 haktare lebih kurang bermasalah. Tapi saya kira dengan bank tanah juga kita kerja samakan dan saya melihat overall bisa terselesaikan," sambungnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Hal tersebut setelah Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono serta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe memutuskan mundur dari jabatannya.

"Seperti yang disampaikan Pak Mensesneg, kami berdua saya dan Pak Raja dipanggil untuk diberi tugas sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Ototita IKN," ujar Basuki, Senin (3/6/2024).

Adapun fokus keduanya adalah mempercepat pelaksanaan program dalam pembangunan IKN dengan konsep Negara Nusa Rimba.

Kemudian keduanya juga ditugaskan untuk menyelesaikan masalah tanah dan investasi untuk mempercepat pembangunan di IKN.

x|close