Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 pada entitas di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) III.
Anggota III BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari misi BPK untuk memeriksa tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara.
"Tujuannya adalah untuk memberikan opini atas kewajaran LKKL dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," ucap Akhsanul dalam keterangannya dikutip, Selasa 18 Februari 2025.
Pada tahun 2025, Ditjen PKN III memiliki 29 entitas Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan diperiksa.
Baca juga: IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Merosot ke Rp16.237 per Dolar AS
Di antara entitas tersebut, dua diantaranya dinilai signifikan, yaitu Kementerian Sosial serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kedua entitas ini mendapatkan perhatian khusus karena memiliki pengaruh signifikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), baik dari sisi keuangan maupun risiko.
"Dengan demikian, keberadaan K/L signifikan tersebut memberikan dampak alokasi sumber daya pemeriksaan lebih besar, quality assurance yang lebih mendalam, dan hasil pemeriksaan yang dapat memengaruhi LKPP," ungkapnya.
Selama tahun 2024, terdapat beberapa kebijakan signifikan pemerintah yang dapat memengaruhi laporan keuangan K/L, antara lain kebijakan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kebijakan pelaksanaan belanja.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Segram Dibanderol Rp1.679.000
Selain itu, terdapat pula arahan Presiden terkait APBN yang perlu diperhatikan.
Akhsanul juga menyoroti beberapa permasalahan dari hasil pemeriksaan atas LKPP dan LKKL tahun 2023 yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Permasalahan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap LKPP/LKKL tahun 2024.
"Saya berharap agar pimpinan K/L beserta jajarannya menaruh perhatian yang lebih atas permasalahan-permasalahan signifikan dan berulang tersebut," tegasnya.