Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah akan menggelar operasi pasar dan gerakan pangan murah untuk bahan pokok strategis dengan harga terjangkau atau di bawah harga eceran tertinggi (HET).
Adapun komitmen ini disepakati bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan sejumlah produsen yang bergerak di bidang pangan.
"Kami sepakat akan melakukan operasi pasar terutama untuk empat komoditas seperti Minyakita, gula pasir, daging kerbau, dan juga bawang putih. Kami sedang berupaya agar semua komoditas tersebut harganya bisa di bawah HET," ucap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya, Jumat 21 Februari 2025.
"Alhamdulillah untuk DMO (Domestic Market Obligation) minyak goreng turun dari Rp13.500 menjadi Rp12.500," sambunganya.
Pemerintah akan menggelar operasi pasar dan gerakan pangan murah untuk bahan pokok strategis dengan harga terjangkau atau di bawah harga eceran tertinggi (HET)/Ist
Baca juga: Lagi Berlibur, Seorang Wanita Teas Ditembak
Mentan Amran memastikan kecukupan stok untuk sembilan komoditas bahan pokok. Akan tetapi, harga komoditas masih menjadi persoalan.
Misalnya, HET Minyakita yang sudah disepakati adalah Rp15.700 per liter, namun realisasinya di lapangan sebesar Rp17.500 per liter.
Berikutnya, Mentan Amran mengatakan kegiatan operasi pasar dilakukan di semua daerah terutama wilayah-wilayah yang rentan mengalami kenaikan harga seperti Indonesia bagian timur.
Pemerintah ingin kegiatan ini berjalan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.
“Kita lakukan operasi pasar terbesar dan masif. Operasi pasar ini dilakukan di seluruh Indonesia dan semua pihak terlibat dan kolaborasi mulai dari pusat sampai daerah," ungkap Amran.
"Dan saya tekankan juga bahwa harga operasi pasar mutlak di bawah HET dan untuk tugas yang melakukan pemantauan saya minta Kasatgas Pangan turun sampai ke bawah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Mentan Amran juga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Baca juga: Terpopuler: Kantor Gojek di Blok M Kebakaran, Ada Dugaan Suap di Pemilihan Ketua DPD
Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya.
“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” tandasnya.