Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pencairan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri serta para pensiunan mencapai Rp25,21 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi ASN Pusat/TNI/Polri sebesar Rp12,17 triliun untuk 1.827.710 pegawai.
"Realisasi pembayaran gaji ke-13 sampai dengan tanggal 5 Juni 2024. ASN Pusat-TNI-Polri jumlah realisasi gaji 13 Rp12,17 triliun untuk 1.827.710 pegawai atau personil," ucap Deni dalam keterangannya, Kamis, (6/6/2024).
Lanjut kata Deni, pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp5,78 triliun untuk 804.830 pegawai. Lalu PPPK sebesar Rp334 miliar untuk 83.849 pegawai.
Kemudian pembayaran gaji ke-13 Anggota Polri sebesar Rp3,28 triliun untuk 468.987 personil. Pembayaran gaji ke-13 prajurit TNI sebesar Rp2,7 triliun untuk 470.044 personil.
"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 9.033 atau 65,67% dari 13.755 satker. Jumlah K/L yang sudah mengajukan gaji 13 sebanyak 83 K/L dari 84 K/L," ucapnya.
Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp10,83 triliun untuk 3.46.891 pensiunan.
Adapun pencairannya melalui PT Taspen sebesar Rp9,49 triliun untuk 2.875.042 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun untuk 471.829 pensiunan.
Untuk ASN Daerah, jumlah Pemda yang sudah menyalurkan gaji 13 sebanyak 74 Pemda dari 542 Pemda. Jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima gaji 13 sebanyak 451.508 pegawai.
"Jumlah gaji 13 yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp2,21 triliun," tandasnya.